Nano Center Indonesia (NCI) memperketat lingkungan kerja guna mencegah penyebaran COVID-19. Sejumlah prosedur pencegahan dan penanganan telah dijalankan sejak akhir Februari 2020 dan terus ditingkatkan seiring dengan meningkatnya resiko penyebaran virus berdasarkan perkembangan data kasus baik di luar negeri maupun di dalam negeri.
Langkah pencegahan dan penanganan yang ditempuh NCI juga tidak terlepas dari upaya menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan saat ini dan di masa mendatang.
Direktur Nano Center Indonesia Research Institute, Alfian Noviyanto, Ph.D., mengatakan, demi mencegah COVID-19 di lingkungan kerja, NCI menerapkan aturan ketat untuk pencegahan dan penanganan di lingkungan kantor dan juga karyawan, Senin (20/4/2020)
“Standard Operation Procedure (SOP) untuk pencegahan dan penanganan di lingkungan kantor dan juga karyawan telah kami buat dan jalankan secara disiplin. Dasarnya sangat jelas, bahwa kami melaksanakan ini demi menjaga lingkungan kerja yang steril, kondisi karyawan yang sehat dan keberlangsungan bisnis NCI,” kata Dr. Alfian

Salah satu upaya yang mereka lakukan antara lain membatasi kunjungan tamu ke dalam lingkungan kerja perusahaan, baik di kantor pusat di Serpong, workshop di Bogor dan di semua lokasi kerja perusahaan. Selain itu juga ada izin khusus dan pembatasan bagi semua karyawan dan keluarga untuk melakukan perjalanan ke daerah di luar areal kerja masing masing.
Perusahaan sendiri menurut Alfian Noviyanto, Ph.D., berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk usaha penanganan penyebaran virus. Pihaknya bahkan rutin melaporkan perkembangan terbaru kondisi lingkungan pekerjaan perusahaan terkait virus corona kepada pemerintah melalui puskesmas terdekat yang kemudian informasi tersebut diteruskan ke dinas terkait.
“Hingga saat ini, belum ada satu orang pun karyawan NCI yang terindikasi terpapar virus corona. Kita harapkan kita benar benar bisa mencegah penyebaran virus corona di lingkungan kerja kita” pungkas Dr. Alfian.